Pengertian Salat Rawatib

Pengertian Salat Rawatib

Kata rawatib berasal dari bahasa Arab yang berarti mengiringi. Secara istilah, salat rawatib adalah salat sunah yang dilaksanakan mengiringi  salat fardu. Salat rawatib berhukum sunah. Artinya, kita mendapatkan pahala jika mengerjakannya dan tidak berdosa jika kita tidak melaksanakannya. (Sayyid Sabiq: 1993)

Manfaat Sunah

Salat rawatib senantiasa dilaksanakan oleh Rasulullah saw. Beliau juga senantiasa mengingatkan  para sahabat untuk mengerjakan salat yang mendatangkan manfaat besar ini. Manfaat salat rawatib tersebutkan dalam salah satu hadis yang artinya sebagai berikut.

Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama  kali akan dihisab adalah  salat. Jika salatnya  bagus, ia telah beruntung, dan jika rusak, ia telah merugi.Apabila kurang sedikit, Allah Azza wa jalla berfirman, “Lihatlah  kembali, apakah hamba-Ku itu melaksanakan salat sunah?” (Jika ditemukan  salat sunah) salat wajibnya disempurnakan  dengan salat sunah tersebut. Selanjutnya, amal yang lainpun disempurnakan juga.”

Inilah manfaat salat sunah, terutama  salat sunah rawatib. Salat ini dilaksanakan mengiringi  salat wajib yang telah Allah swt. wajibkan kepada kita. Kedudukan istimewa ini tentu memiliki fungsi yang sangat penting sebagaimana tersebut dalam hadis di atas.

Macam-Macam Salat Rawatib

Para ulama membagi salat rawatib dalam berbagai kategori, yaitu berdasarkan waktu pelaksanaannya dan dikuatkannya perintah melaksanakan salat tersebut.

Salat Rawatib Berdasarkan Waktunya

Berdasarkan waktunya, salat rawatib dibagi menjadi dua sebagai berikut.
  • Salat Rawatib  Qabliyah, yaitu salat rawatib yang dilaksanakan sebelum kita melaksanakan salat wajib.
  • Salat Rawatib  Bakdiyah,  yaitu salat rawatib yang dilaksanakan sesudah kita melaksanakan  salat wajib. Salat rawatib bakdiyah ini kita laksanakan sesudah salat Zuhur, Magrib, dan Isya. Adapun salat Subuh dan Asar tidak diikuti dengan salat bakdiyah karena Rasulullah melarang kita melaksanakan salat bakdiyah pada dua waktu tersebut. (Sayyid Sabiq: 1993)


Salat Rawatib Berdasarkan Kuatnya Anjuran

Berdasarkan kuatnya anjuran untuk melaksanakannya, salat rawatib dibagi menjadi salat rawatib muakkad dan rawatib gairu muakkad.

1. Salat Rawatib Muakkad : Salat rawatib muakkad adalah salat rawatib yang dikuatkan. Artinya, Anjuran untuk melaksanakannya sangat ditekankan oleh Rasulullah saw.

Adapun salat rawatib muakkad terdiri atas salat- salat sebagai berikut.
Salat dua rekaat sebelum Subuh.
Salat dua rekaat sebelum Zuhur.
Salat dua rekaat sesudah Zuhur.
Salat dua rekaat sesudah Magrib.
Salat dua rekaat sesudah Isya.


2. Salat Rawatib Gairu Muakkad : Salat rawatib gairu muakkad  adalah salat rawatib yang anjuran melaksanakannya tidak dikuatkan. Salat ini ada kalanya dilaksanakan Rasulullah saw. dan ada kalanya pula ditinggalkan. Secara umum salat rawatib gairu muakkad terdiri atas salat-salat berikut ini.

Salat  dua rekaat sebelum Zuhur selain rawatib muakkad.
Salat dua rekaat sesudah  Zuhur selain rawatib muakkad.
Salat empat rekaat sebelum Asar.
Salat dua rekaat sebelum Magrib.
Salat dua rekaat sebelum Isya.
(Sayyid Sabiq: 1993)

0 Response to "Pengertian Salat Rawatib"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel