Cara Cetak S28a Dan S28b Simpatika

S28a dan S28b merupakan fitur yang memfasilitasi GTK/PTK yang ada di bawah Kemenag yang mempunyai jam mengajar pada sekolah non induk yang berada dalam naungan Kemendikbud.

S28a dan S28b berfungsi sebagai pencatatan riwayat jam mengajar (JTM) yang nantinya akan di jadikan sebagai patokan perhitungan Jam Tatap Muka (JTM) oleh kemenag kabupaten/kota hal ini berlaku bagi guru agama yang mengajar di sekolah sekolah induk non induk kemendikbud, agar jadwal mengajar dapat diakui maka harus memiliki S28 yang terbagi menjadi S28a dan S28b

Bagi yang belum atau apa perbedaan S28a dan S28b berikut penjelasan singkatnya

  • S28a merupakan pengajuan mengajar melalalui aplikasi simpatika kemenag
  • S28b merupakan bukti persetujuan pengajuan riwayat mengajar PTK oleh kemenag kabuptan/kota 


Berikut adalah langkah - langkah mencetak S28a dan S28b

1. Pertama kunjungi halama simapatika http://simpatika.kemenag.go.id/#%21/login
Lalu klik login PTK seperti tampilan di bawah ini


2. Setelah anda mengkilk login PTK selanjutnya muncul tampilan seperti di bawah, silahkan Masukan NUPTK dan Password anda


3. Pada tampilan gambar di bawah Pilih pada PTK

4. Setelah anda mengklik PTK selanjutnya anda pilih jadwal mengajar Guru Agama yang ada di sebelah kanan kolom menu


5. Untuk menambahkan data riwayat mengajaar PTK pilih pada tanda plus (+)


6. Selanjutnya pilih sekolah naungan tempat anda mengajar, seperti gambar di bawah


7. setelah muncul tampilan seperti di bawah, Pilih sekolah tempat anda mengajar

8. Lalu akan muncul tampilan seperti gambar di bawah, isilah semua kolom sesuai kondisi data PTK 


9. Tambahkan JJM Kelas Lain


10. Terakhir adalah jadikan permanen lalu klik cetak, seperti gambar di bawah 


11. Inilah contoh hasil dari s28a yang sudah di cetak


Demikian cara cetak s28a dan S28b semoga bermanfaat.


0 Response to "Cara Cetak S28a Dan S28b Simpatika "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel