Macam - Macam Air Untuk Bersuci ( Thaharah)
Sebelum kita membahas macam - macam jenis air untuk bersuci (thaharah) terlebih dahulu kita harus tau arti dari thaharah.
Thaharah menurut syara' ialah bersuci dari najis dan hadast.
Selanjutnya kita akan mebahas mengenaki macam - macam air untuk bersuci.
Air yang dapat di gunakan untuk bersuci ialah air yang bersih ( suci dan dapat mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum di pakai untuk bersuci.
Airyang dapat mensucikan ialah :
- Air hujan
- Air sumur
- Air laut
- Air sungai
- Air salju
- Air telaga
- Air embun
Pembagian air
Di lihat dari segi hukumnya air dibagi menjadi 4 bagian :
1. Air suci mensucikan
Yaitu air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci.
2. Air suci mensucikan, tetapi makruh digunakan
Yaitu air musyamas ( air yang di panaskan dengan matahari ) di tempat logam yang bukan emas.
3. Air suci tetapi tidak dapat mensucikan
Seperti air musta'mal ( air yang telah di gunakan bersuci ) untuk menghilangkan hadast atau najis walaupun tidak berubah warna, bau dan rasanya.
4. Air mutanajis
Yaitu air yang terkena najis, sedang jumlahnya kurang dari 2 kulah, maka air semacam ini tidak suci dan tidak dapat mensucikan. Jika lebih dari 2 kulah dan tidak berubah sifatnya maka sah untuk bersuci.
(2 kulah = 217 liter)
Itulah penjelasan singkat mengenia macam - macam air untuk bersuci ( thaharah).
0 Response to "Macam - Macam Air Untuk Bersuci ( Thaharah)"
Post a Comment