Juknis Bos Permendikbud Nomor 03 Tahun 2019 Dan Lampiran
Pada kesempatan kali ini arsip akan membagikan Juknis BOS Permendikbud Nomor 03 Tahun 2019 dan lampiran yang dapat anda download pada link di bawah.
Tujuan Umum BOS Reguler
- Membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah.
- Meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah.
Tujuan Khusus BOS Reguler
- BOS Reguler pada SD dan SMP bertujuan untuk membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD dan SMP yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- BOS Reguler pada SMA dan SMK bertujuan untuk membebaskan pungutan dan/atau membantu tagihan biaya di SMA dan SMK bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dalam rangka memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
- BOS Reguler pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB bertujuan untuk:
- meningkatkan aksesibilitas belajar bagi peserta didik penyandang disabilitas pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB; dan/atau
- memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik penyandang disabilitas yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu pada SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB baik yang diselenggarakan masyarakat maupun yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Sasaran BOS
Sasaran BOS Reguler yaitu Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat penyelenggara pendidikan yang telah terdata dalam Dapodik. Bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat telah memiliki izin operasional.
DOWNLOAD
Previwnya
Semoga apa yang arsips bagikan dapat berguna bagi anda yang sedang mencari juknis BOS permendikbud no 03 tahun 2019.
0 Response to "Juknis Bos Permendikbud Nomor 03 Tahun 2019 Dan Lampiran"
Post a Comment